PT LSP MICE didirikan oleh :
- Dibentuk oleh unsur industri yaitu Indonesian Congress & Convention Association (INCCA), unsur pendidikan yaitu Politeknik Negeri Jakarta dan INCCA Institute, unsur organisasi profesi yaitu Himpunan Profesional Konferensi dan Pameran Indonesia (HPKPI) berdasarkan akte tanggal 3 Maret 2010 Notaris Ny. Toety Juniarto, SH
- Memperoleh Lisensi dari BNSP dengan Nomor Sertifikat Lisensi : BNSP-LSP-056-ID dan sudah melakukan 4 kali perpanjangan lisensi sebagai berikut:
- Tanggal Penetapan : 12 Maret 2010 masa berlaku sampai dengan 12 Maret 2013
- Tanggal Penetapan : 3 Mei 2013 masa berlaku sampai dengan 3 Mei 2016
- Tanggal Penetapan : 31 Mei 2016 masa berlaku sampai dengan 31 Mei 2019
- Tanggal Penetapan : 25 Juli 2019 masa berlaku sampai dengan 25 juli 2024
- Memiliki Standard Kompetensi SDM MICE sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP.246/MEN/VII/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Sub Sektor ” Meeting, Incentive, Convention & Exhibition” dan sudah melaksanakan Review SKKNI sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 348 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Jasa Administrasi Kantor, Jasa Penunjang Kantor dan Jasa Penunjang Usaha Lainnya Bidang MICE.
- Memiliki penguji (Assessor) yang memegang sertifikasi sebagai penguji dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
- Memiliki Pedoman Sistem Pengujian kompetensi