Unit- unit kompetensi :
- Melakukan Kerjasama Dengan Kolega dan Pelanggan (I.55HDR00.149.2)
- Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja (I.55HDR00.151.2)
- Memilih Tempat dan Lokasi Kegiatan (N.82MIC00.025.1)
- Menangani Perijinan Kegiatan (N.82MIC00.058.2)
- Menangani Keramaian (N.82MIC00.060.2)
- Mengelola Manajemen acara (N.823010.020.01)