Hubungi Kami:
(021) 3901216
Tugas dan Fungsi LSP MICE sebagai berikut:
Tugas LSP MICE
- Membuat materi uji kompetensi
- Menyediakan tenaga penguji (assesor)
- Melakukan asesmen
- Menyusun kualifikasi yang mengacu kepada KKNI
- Memelihara kinerja assesor dan TUK
Fungsi LSP MICE
- Sebagai sertifikator, melaksanakan sertifikasi kompetensi
- Sebagai developer, memelihara, mengkaji ulang dan mengembangkan standar kompetensi nasional (SKKNI)